Mekanisme Pendataan Ujian Nasional ( UN ) Madrasah tahun 2015/2016
Mekanisme Pendataan Ujian Nasional ( UN ) bagi Madrasah telah ditetapkan oleh Ditjen Pendis yang dilakukan dengan aplikasi Verifikasi dan Validasi peserta Ujian Nasional Madrasah untuk tahun ajar 2015/2016. Berdasarkan surat edaran Ditjen Pendis ada beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh pihak madrasah dalam pendataan Peserta Ujian Madrasah ( UN ) tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :
- Pihak Madrasah melakukan pengunduhan data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online.
- Madrasah melakukan proses verifikasi dan validasi data siswa kelas akhir Tahun Pelajaran 2015/2016 (data yang ada diambil dari data EMIS yang telah di unduh) melalui Aplikasi Verval Peserta UN pada lawan web http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun
- Madrasah mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) UN dan Berita Acara (BA) Serah Terima data siswa calon peserta UN dari server EMIS melalui Aplikasi Verval Peserta UN Online, kemudian menyerahkan DCP dan BA yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Pejabat Kankemenag Kabupaten/Kota se-tempat kepada Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota
- Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap DCP dan mencetak hasil verifikasi DCP untuk didistribusikan ke setiap madrasah. Jika ternyata dari hasil verifikasi tersebut masih terdapat data yang tidak sesuai dan/atau masih ada kesalahan data, maka Madrasah harus melakukan validasi data ulang dengan cara sebagaimana tersebut pada point 2 dan seterusnya sampai data dinyatakan benar-benar valid.
Sumber : www.abdimadrasah.com
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan mekanisme Pendataan Ujian Nasional ( UN ) Madrasah tahun ajar 2015/206 secara lengkap silahkan diunduh pada link dibawah ini.
Semoga postingan ini dapat membantu Bapak/Ibu Guru yang sedang melakukan persiapan dan pendataan Peserta Ujian Nasional Madrasah tahun 2015/2016. Silahkan dishare agar dapat bermanfaat untuk rekan guru madrasah lainnya. Salam Pendidikan.
0 Response to "Mekanisme Pendataan Ujian Nasional ( UN ) Madrasah tahun 2015/2016"
Post a Comment